Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kawal APBD Perubahan 2026, DPRD Pastikan Hak PPPK Paro Waktu Terpenuhi

Habibul Adnan • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:52 WIB
I Made Kariyasa
I Made Kariyasa

LombokPost - DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan akan mengawal pengalokasian anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu dalam APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh hak mereka tetap terpenuhi.

DPRD juga ingin memastikan tidak ada tenaga PPPK Paro Waktu yang dirugikan akibat keterbatasan anggaran pada APBD murni.

Wakil Ketua DPRD KLU I Made Kariyasa mengatakan, kepastian penganggaran melalui APBD Perubahan menjadi kabar yang telah lama dinantikan para PPPK Paro Waktu.

Sebab, sejak awal penyusunan APBD 2026, mereka dihadapkan pada ketidakpastian menyusul belum tersedianya alokasi anggaran yang memadai.

"Kami di DPRD memahami kegelisahan yang dirasakan para PPPK Paro Waktu. Karena itu sejak awal kami mendorong agar pemerintah daerah mencari solusi terbaik sehingga hak-hak mereka tetap dapat dipenuhi," kata Kariyasa. 

Baca Juga: Rombel SMP-SMA Sekolah Rakyat KLU Sudah Penuh

Dia bersyukur saat ini sudah ada kepastian anggaran, yang akan diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026.

Politisi PDIP tersebut menegaskan, DPRD tidak hanya mendukung dari sisi kebijakan, tetapi juga akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar komitmen pemerintah daerah benar-benar terealisasi. 

Menurutnya, pembayaran hak-hak PPPK Paro Waktu tidak boleh berhenti pada sebatas rencana. "Kita akan mengawal seluruh proses pembahasan APBD Perubahan agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan seluruh hak PPPK dapat diterima sebagaimana mestinya," tegasnya.

Made Kariyasa juga memberikan apresiasi kepada para PPPK Paro Waktu yang tetap menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat meski berada dalam kondisi penuh ketidakpastian. 

Menurutnya, dedikasi tersebut layak mendapat penghargaan melalui kepastian hak dan kesejahteraan.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Eselon IV di Lombok Utara di-Non Job Jadi Staf Paling Renda

Selain memastikan penganggaran tahun ini, Kariyasa juga mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan dalam perencanaan keuangan daerah. 

Kebutuhan belanja pegawai diharapkan dapat dipetakan sejak penyusunan APBD murni sehingga tidak terus bergantung pada APBD Perubahan.

"DPRD akan terus menjadi mitra yang kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah," katanya lagi. 

Kepentingan masyarakat dan kesejahteraan aparatur harus menjadi prioritas bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di KLU.

Baca Juga: Gaji PPPK Paro Waktu KLU Dibayar Penuh Lewat APBD Perubahan

Dengan adanya kepastian tersebut, DPRD berharap para PPPK Paro Waktu dapat bekerja lebih tenang dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Editor : Prihadi Zoldic
#i made kariyasa #wakil ketua dprd klu #gaji pppk paro waktu #pppk paro waktu lombok utara #DPRD KLU