LombokPost-Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara diduga terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Utara.
Polisi menangkap anggota dewan itu di Kecamatan Bayan, Senin malam (9/2).
Selain penangkapan, polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Kasatresnarkoba Polres Lombok Utara AKP Nyoman Diana Mahardika membenarkan penangkapan anggota dewan tersebut.
"Ya, benar, kami masih pendalaman," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan, oknum dewan tersebut berinisial ES.
Terkait informasi itu, Mahardika masih enggan membeberkan identitas anggota dewan tersebut.
"Nanti sekalian akan dirilis (soal penangkapan, Red)," beber mantan Wakasatreskrim Polresta Mataram itu.
Saat ini, pihaknya akan menggelar perkara atas pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Mahardika juga masih merahasiakan apakah oknum dewan yang turut ditangkap itu apakah menjadi pengedar atau hanya sebagai pengguna.
"Nanti kita lihat setelah hasil gelar perkara," kelitnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi mengaku baru mengetahui dari informasi di media sosial terhadap penangkapan salah satu anggota dewan.
Ia enggan berkomentar karena belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut.
"Saya tidak berani berkomentar dulu. Kalau pun ada biarkan prosesnya di kepolisian," kata Raden Eka.
Editor : Kimda Farida