Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Siap Ukur Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Layanan AHU

Kimda Farida • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:07 WIB

Suasana rapat virtual jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkum NTB saat mengikuti pembahasan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, Kamis (5/3).
Suasana rapat virtual jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkum NTB saat mengikuti pembahasan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, Kamis (5/3).

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum umum dengan mengikuti pembahasan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar secara virtual, Kamis (5/3).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum NTB, Puri Adriatik Chasanova, bersama jajaran pelaksana pada Bidang AHU.

Pembahasan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa survei ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana masyarakat memahami berbagai layanan AHU.

Proses penyusunan instrumen survei dilakukan melalui beberapa tahap pembahasan dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai unit kerja serta pengalaman pelaksanaan kegiatan serupa di wilayah sebelumnya.

Survei tersebut memuat sejumlah pertanyaan tertutup yang dirancang untuk memudahkan responden dalam memberikan jawaban sekaligus memperlancar proses pengolahan data. Adapun layanan yang menjadi fokus pengukuran meliputi:

Selain mengukur tingkat pemahaman masyarakat, survei ini juga mengumpulkan data karakteristik responden seperti usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.

Data demografis ini nantinya akan digunakan untuk mendukung analisis dalam penyusunan laporan hasil survei sehingga dapat memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai profil masyarakat yang menjadi responden.

Dalam sesi diskusi, para peserta turut membahas mekanisme pengumpulan dan pengolahan data yang akan digunakan untuk mendukung pengukuran capaian kinerja layanan AHU di masing-masing wilayah.

Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja triwulanan serta menjadi dasar dalam menentukan strategi sosialisasi layanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar seluruh kantor wilayah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan survei serta pemanfaatan hasilnya sebagai bahan evaluasi.

"Dengan adanya keseragaman pemahaman ini, upaya peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat dapat terus dilakukan secara lebih terarah dan efektif," ujar Milawati.

Baca Juga: DPRD Lotim Tetapkan Perda Masyarakat Adat dan Pengembangan Pariwisata

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kemenkum NTB dalam memastikan layanan AHU dapat diakses dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum umum dapat tercapai secara optimal.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB